Al-Qur'an - 12:75 Surah Yusuf terjemahan, transliterasi dan tafsir (tafsir).

قَالُواْ جَزَـٰٓؤُهُۥ مَن وُجِدَ فِي رَحۡلِهِۦ فَهُوَ جَزَـٰٓؤُهُۥۚ كَذَٰلِكَ نَجۡزِي ٱلظَّـٰلِمِينَ

Mereka menjawab, "Hukumannya ialah pada siapa yang ditemukan dalam karungnya (barang yang hilang itu), maka dia sendirilah sebagai hukumannya.418) Demikianlah kami memberi hukuman kepada orang-orang zalim."

Al-Qur'an Yusuf Surah 75 tafsir


*418) Menurut syariat Nabi Yakub -'alaihissalām- barang siapa mencuri maka hukumannya dijadikan budak satu tahun.

Sign up for Newsletter

×

📱 Download Our Quran App

For a faster and smoother experience,
install our mobile app now.

Download Now